Pengurus Karang Taruna Baru Desa Indang Sari Terbentuk
SWARA LUKTIM - Pemdes dan BPD desa Indang Sari Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai sukses menggelar pembentukan kepengurusan Karang Taruna baru. Kegiatan itu berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa setempat,Minggu malam (13/2/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota BPD, Arifin P Toli, Pemdes Indang Sari,Sandi Saibunga dan pemuda pemudi anggota Karang Taruna Desa Indang Sari.
Kaur Perencanaan Desa Indang Sari Sandi Saibunga mengatakan pembentukan Kartar baru, dilaksanakan karena adanya perombakan setelah kepengurusan yang lama,yang mana kata dia bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi dan menambah kretifitas serta aktifitas pemuda desa ke arah yang lebih positif.
Lanjut dia Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota maayarakat yang tumbuh dan berkembang, atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial. dari, oleh dan untuk masyarakat, terutama genersi muda yang ada di Desa atau Kelurahan, yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
"Maka dari itu di lakukan perombakan pengurus lama ke pengurus baru,agar karang taruna ini benar -benar dapat berperan penting dalam menyukseskan program pemerintah kedepan,"ujarnya.
Pada kesempatan yang sama mewakali Pemdes Indang Sari,Sandi Saibunga mengatakan pembentukan Karang Taruna perode ini, semoga bisa lebih baik dari sebelumnya dan menimbulkan dampak positif bagi pemuda pemudi di Desa Indang Sari, sehingga kemudian bisa merangkul pemuda pemudi yang kreatif, serta mendidik pemuda yang mempunyai potensi.
Hal yang sama juga di sampaikan , Arifin P Toli mewakili BPD terpilih Desa Indang Sari dimana kata dia untuk saat ini Desa Indang Sari terlebih dalam organisasi kepemudaan ini, sudah sangat ketinggalan jauh dari Desa yang lain, terutama di Kecamatan Luwuk Timur".
Oleh karena itu dia berharap, dengan adanya pembentukan kepengurusan yang baru ini, semoga bisa membawa Karang Taruna Desa Indang Sari ini, bisa lebih di kenal oleh kalangan masyarakat luar. "tutup Arifin
Terpisah Ketua KT Kabupaten Irfan Bungajim Selamat ya atas terselenggaranya konsolidasi organisiasi KT desa.
"Kepda KT desa yang baru untuk selalu menjaga harmoniasasi dgn Kadesa selaku pembina KT DESA,BPD dan seluruh pemangku kepentingan di desa," tutur Ib sapaanya
Dia menambahkan Dalam kaitan kerja kerja organisasi, karangtaruna desa harus mempedomani permendagri nomor 18 tahun 2018 dan permensos 25 tahun 2010 dan Peraturan bupati banggai nomr 44 tahun 2021."tandasnya.(al)
Komentar
Posting Komentar