243 KPM di Lobu Terima Bansos Sembako Tunai
SWARA LUKTIM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai menerima Bantuan Sembako Pangan Tunai (BSPT),program Kementrian Sosial,Sabtu (26/2/2022).
Penyaluran bantuan sembako berlangsung di gedung Kantor Kecamatan Lobu di serahkan langsung PT Pos Pagimana cabang Luwuk.
Pimpina PT Pos Pagimana Akhbarudin mengatakan
Program sembako yang lebih akrab di kenal BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai di tahun-tahun kemarin di serahkankan dengan pengambilan bahan sembako berupa Beras, telur, daging, sayur-sayuran dan Buah-buahan.
Namun untuk tahun 2022 beralih menjadi Bantuan Sembako Pangan Tunai (BSPT),"ujarnya saat memberikan sambutan.
Akhbarudin menururkan untuk KPM di Kecamatan Lobu ada sebanyak 243 KPM yang menerima bantuan sembako Tunai.
"Untuk Kecamatan Lobu ada 243 KPM yang menerima Bantuan tersebut,itu sesuai data telah terverifikasi,jadi yang menerima bantuan ini benar - benar warga yang belum tersentuh bantuan Pemerintah," ucapnya
Dia juga menambahkan Bantuan Sembako Pangan Tunai (BSPT) di berikan sekaligus tiga Bulan dari Januari,Februari dan Maret,dengan jumlah nominal sebesar Rp 600.000,"imbuhnya
Semetara itu Babinkamtibmas Kecamatan Lobu BRIPKA I WAYAN SUNAYA, berkesmapatan memberikan arahan kepada warga penerima bantuan.Dimana kata dia,agar bantuan sembako tunai ini di manfaatkan dengan sebaik mungkin di belanjakan yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan rumah tangga, yang namanya juga sembako, haruslah di belanjakan sembako untuk keperluan kebutuhan dapur keluarga.
"Perlu saya ingatkan bahwa saya sebagai Babinkamtibmas bersama rekan saya Koordinator PKH program keluarga harapan Kecamatan Lobu MOH. SYARIF APALADU akan bekerjasama untuk mengawasi dan memonitoring terus sejauh mana penggunaan Bantuan sembako tunai ini," tuturnya
Bripka I Wayan Sunaya juga menekankan kepada warganya agar bantuan tersebut jangan di salah gunakan.
"Bantuan ini jangan digunakan untuk membeli Rokok, Pulsa, Minuman Keras beralkohol, Nakoba atau lain-lain yang di luar ketentuan sembako ini.Apabila ada seperti kami tidak segan - segan menindak tegas terhadap hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku," tandasnya.(syarif)
Komentar
Posting Komentar