Hewan Ternak Berkeliaran,Perdes Dinilai Tidak Maksimal di Terapkan


SWARA LUKTIM- Meski Peraturan desa (Perdes) hewan ternak telah  di terapkan oleh Pemdes Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.Dengan menerapkan sanksi bagi pelanggar.

Namun Perdes tersebut di nilai tidak maksimal.Pasalnya masih ada hewan ternak terlihat berkeliaran dan masuk di pekarangan.Hal itu seperti terlihat di halaman sekolah SMP Negeri 1 Luwuk Timur.

Sejumlah hewan ternak bebas berkeliaran di lingkungan sekolah tanpa ada pengawasan.Dengan demikian sanksi atauran yang telah di sepakati lewat musyawarah yang di laksanakan oleh Pemdes bersama warga pemilik hewan ternak beberapa waktu lalu di nilai tidak berjalan sesaui yang di harapkan.

" Nyatanya hari ini aturan tersebut masih di langgar,sertanya kurangnya pengawasan oleh aparat setempat untuk memberikan teguran atau sanksi kepada pemilik hewan.(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Mengenal Sosok Bagus Heryanto,Ajudan Wagub Sulteng

PT Lautan Internasional Jaya dan PT Lautan Gunung Mas Andil Dalam Kegiatan Sosial,Eksistensinya Patut di Ajungi Jempol