Masa Jabatan Bpd Desa Louk Berakhir,Panitia Penyaringan Bpd Dibentuk


SWARA LUKTIM -
Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur berakhir.

Maka dari itu untuk memilih kembali para calon Bpd, Pemdes Louk membentuk Panitia Penyaringan Bpd.Pmbentukan Panitia Penyaringan Bpd dilaksanakan kamis 23  September 2021 di balai Desa setempat.

Sebagaimana termuat dalam berita acara yang menerangkan bahwa telah di adakan musyawarah pembentukan panitia pengisian Anggota Bpd yang di hadiri oleh Kades,Perangkat Desa,Toko Masyarakat,Toko Agama,Toko Pemuda,Toko Perempuan,dan RT/RW.

Selanjutnya seluruh peserta Musyarawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyarawarah Desa yang tidak lain adalah menetapkan penitia pengisian Anggota Bpd Desa Louk.

"Panitia Bpd sudah terbentuk tinggal menunggu waktu pelaksaan,ya tidak ada  halangan bulan Oktober akan di laksanakan pemilihan Bpd. " ujar Kades Louk Marwati  H. Harun Senin 27 September 2021

Marwati mengatakan berahirnya masa jabatan Bpd Louk Kecamatan Luwuk Timur itu di bulan Desember 2020 hanya karena adanya Covid 19 sehingganya masa jabatan Bpd di perpanjangan sampai bulan September 2021."terangnya 

Sementara itu menyusul adanya Regulasi atau Perda,yang mana pemilihan Bpd telah dapat dilaksanakankan maka dari itu di bentuk  Panitia  Bpd."Insah Allah tidak ada halangan bulan Oktober akan di laksanakan pemilihan Bpd,Panitia sudah mulai jalan melakukan pendataannya."tandasnya.(al)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades dan Warga Gotong Royong Bangun Pintu Gerbang Mesjid Nurul Huda Desa Lokotoy

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Pemdes Boitan,BPD dan Masyarakat Gelar Baksos Persiapan Lomba 9 K