Kades : Jalan Desa Louwon - Desa Kamumu Itu Statusnya Jalan Kabupaten Bukan Jalan Kantong Produksi
SWARA LUKTIM -
Perlu di ketahui dan jangan salah di tafsirkan oleh masyarakat, bahwa status jalan Desa Louwon dan Desa Kamumu itu statusnya jalan Kabupaten bukan kantong produksi
Hal itu di jelaskan Kades Lauwon Kecamatan Luwuk Timur Ali Lakilaha menyusul ada tanggapan warga yang menyebut akses ke perkebunan warga rusak parah."Ini perlu saya luruskan akses jalan yang di maksud mungkin jalan Desa Louwon dan Kamumu,memang di lokasi tersebut terdapat perkebunan warga,hanya saja jalan tersebut statusnya jalan Kabupaten bukan jalan Perkebunan atau kantong Produksi seperti halnya jalan Lontos,Indang Sari dan Louwon itu kewenangan Kabupaten."terang Ali
Agar warga tidak salah menafsirkan maka dari itu perlu saya klafikasi sehingganya tidak terjadi kesalapahaman."sambungnya
Kendati begitu Kepala Desa Lauwon Ali telah melakukan upaya untuk perbaikan status jalan tersebut.Mengingat jalan tersebut merupakan mobilisasi warga keperkebunan untuk mengangkut hasil pertanian juga akses warga untuk ke Desa Kamumu juga telah rusak sehingga mobilasi warga ikut terganggu.
"Terkait jalan tersebut sebelumnya Pemdes setempat sudah mengajukan permohonan melalui proposal ke Pemda Kabupaten Banggai di masa Bupati Herwin Yatim.Hanya sampai hari ini belum di realisasikan kendati begitu kami terus berupaya untuk kembali mengusul perbaikan jalan tersebut."paparnya
Dijelaskan pula bahwa saat rapat penetapan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang di gunakan untuk program tahun 2022. Pemdes telah mengusulkan untuk perbaikan jalan trans Louwon - Kamumu."Mudah mudahan tidak perubahan usulan melalui dana PIK dapat membantu menangani perbaikan jalan yang di maksud."Imbuhnya
Namun begitu Pemdes tetap mengusulkan kembali proposal ke Pemda Kabupaten Banggai kaitan dengan jalan tersebut."untuk mengantisipasi apabila ada perubahan dari Dana PIK maka propasal kami tetap usulkan."jelasnya.
Sambung dia,jalan yang akan di perbaiki apabila di realisasikan berjarak 7 sampai 8 Kilo meter apabila itu realisasikan sekaligus dengan dua buah jembatan yang sudah rusak."Panjang jalan antara Desa Lauwon dan Kamumu berjarak 11 kilo meter namun apabila di realisasikan yang di butuhkan untuk perbaikan sekitar 7 sampai 8 kilo meter mengingat di lokasi tersebut terdapat perkebunan warga."ucapnya.(al)
Komentar
Posting Komentar