Warga Pertanyakan Keaktifkan BPD Lontos
Struktural kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai di pertanyakan warga.Pasalnya seluruh BPD yang berjumlah 5 orang Ketua dan Anggotanya di ketahui telah berakhir masa jabatanya sejak 20 Desember Tahun 2020.
Meski telah berakhir masa jabatan tersebut,namun sampai hari ini belum ada langka atau upaya Pemdes setempat untuk melakukan perpajangan atau pemilihan Anggota baru."tutur Ruslan Sinukun warga Lontos.
Kepada Swara Luktim Ruslan mengatakan dari 5 anggota yang ada termaksud ketua, 3 Anggota BPD tidak lagi berada di Desa,sementara 2 BPD masih aktif."Sejak SK jabatan berakhir 3 orang BPD sudah pulang kampung sementara 2 orang masih aktif,kalaupun masih di aktifkan atau di perpanjangan masa jabatannya harusnya ada rapat yang di lakukan Pemdes,biar warga tau."terang Ruslan
Dengan demikian Lanjut dia,Bpd merupakan Lembaga aspirasi masyarakat tugas dan fungsinnya sangat berkiatan erat dengan masyarakat,sehingganya apabila ini di biarkan akan berdampak tidak baik untuk keberlangsung Pemerintahan Kedepan.Olehnya itu saya berharap ada langka dan upaya Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan untuk menjawab persoalan tersebut.
"Kami sudah surati pak Camat,Namun sampai hari belum ada informasi karena menurut pak Camat ada stafnya yang akan ke sini mengkonfirmasi masalah itu.Torang akan ba tunggu sampai ada kejelasnya."tandas
Selain sudah menyurat,Ruslan juga telah mengkonfirmasi Camat."Apa yang di sampaikan Camat Luwuk Timur AB Lasantu sudah sesaui regulasi yang ada,sehingga apa yang di sampaikan pak Camat menjadi dasar untuk di tindak lanjuti."tutupnya.(al)
Komentar
Posting Komentar