Sebanyak Sebelas Desa di Kecamatan Luwuk Timur Jalani Pemeriksaan Lanjutan Oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Banggai
SWARA LUKTIM - Tercatat sebanyak sebelas desa di Kecamatan Luwuk Timur mendapat raport merah.
Bagaimana tidak kesebelas desa tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat Kabupaten Banggai terkait temuan Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2015 -2019.
Bertempat di aula kantor Camat Luwuk Timur,tim pemeriksa Dinas Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah desa yang di maksud,selasa (20/4/2021) kemarin.
Di ketahui bahwa pemeriksaan sejumlah desa yang di maksud merupakan tahapan lanjutan dimana sebelumnya telah di lakukan pemeriksaan,hasil dari pemeriksaan di temukan sebelas desa dari tiga belas desa di Luwuk Timur melakukan pelanggaran admistrasi.
Camat Luwuk Timur AB Lasantu berharap apa yang menjadi temuan ini agar dapat di pertanggung jawabkan.
Serta menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan untuk lebih hati hati dalam tata kelolah admistrasi maupun keuangan.
"Ini merupakan gambaran bahwa apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab benar benar di perhatikan apalagi kita sebagai penyelenggaran pemerintah yang telah di sumpah untuk selalu mengedepankan tugas dan tanggung jawab.''ujar saat memberikan sambutan sepata kata pada rapat pemeriksaan tersebut.
Meskipun begitu sejauh ini pelaksanaan pemeriksaan berjalan baik dan selalu mematuhi regulasi yang ada."tandasnya
Komentar
Posting Komentar