Sebanyak Sebelas Desa di Kecamatan Luwuk Timur Jalani Pemeriksaan Lanjutan Oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Banggai

Sejumlah Kades dan Perangkat tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat kabupaten Banggai.

SWARA LUKTIM - Tercatat sebanyak sebelas desa di Kecamatan Luwuk Timur mendapat raport merah.

Bagaimana tidak kesebelas desa tersebut sedang dalam proses  pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat Kabupaten Banggai terkait temuan Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2015 -2019.

Bertempat di aula kantor Camat  Luwuk Timur,tim pemeriksa Dinas Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah desa yang di maksud,selasa (20/4/2021) kemarin.

Di ketahui bahwa pemeriksaan sejumlah desa yang di maksud merupakan tahapan  lanjutan dimana sebelumnya telah di lakukan pemeriksaan,hasil dari pemeriksaan di temukan sebelas desa dari tiga belas desa di Luwuk Timur  melakukan pelanggaran admistrasi.

Camat Luwuk Timur AB Lasantu berharap apa yang menjadi temuan ini agar dapat di pertanggung jawabkan.

Serta menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan untuk lebih hati hati dalam tata kelolah admistrasi maupun keuangan.

"Ini merupakan gambaran bahwa apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab benar benar di perhatikan apalagi kita sebagai penyelenggaran pemerintah yang telah di sumpah untuk selalu mengedepankan tugas dan tanggung jawab.''ujar saat memberikan sambutan sepata kata pada rapat pemeriksaan tersebut.

Meskipun begitu sejauh ini pelaksanaan pemeriksaan berjalan baik dan selalu mematuhi regulasi yang ada."tandasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades dan Warga Gotong Royong Bangun Pintu Gerbang Mesjid Nurul Huda Desa Lokotoy

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Pemdes Boitan,BPD dan Masyarakat Gelar Baksos Persiapan Lomba 9 K