Rusak Tanaman Warga,Pemilik Ternak Ganti Rugi
SWARA LUKTIM -Pemilik ternak perlu hati hati menjaga dan memilihara hewan peliharaannya
Pasalnya apabila di temukan berkeliaran dan rusak tanaman milik warga akan di kenakan sanksi berupa ganti rugi.
Ini terjadi di Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur.
Tidak terima tanamannya di rusak ternak, seorang warga setempat melaporkan masalah tersebut ke Pemerintah Kecamatan.
Dari laporan tersebut,kemudian di tindak lanjuti,alhasil pemilik ternak harus membayar kerugian tanaman yang di rusak.
Adapun nominal yang harus di bayar sesuai dengan kerusakan yang ada."terang sekcam Luktim Ramlan kamin.
"kami hanya memediasi apa keingin warga kalau memang itu rugi ya harus di ganti."imbuhnya
Tambah Ramlan apabila hal ini terjadi lagi dan pemilik ternak sengaja membiarkan ternaknya berkeliaran kami akan proses.
"Biar ada efek jerah bagi pemilik ternak."tuturnya.
Terpisah Camat Luwuk Timur AB mengatakan ganti rugi tersebut bagian dari komitmen terhadap aturan kemasyarakatan.
Sebagai wujud kesadaran akan adat istiadat dan etika.
Terkait regulasinya kata AB akan di tindak lanjuti setelah pilkada nanti.
"Nanti di konfirmasi besok ke Kades dan BPD kalau mereka siap kita akan gelar musyawarah."tandasnya.
Komentar
Posting Komentar