Camat :Jalan Desa Itu Kewenangan Kabupaten
SWARA LUKTIM -Kerusakan jalan desa di Kecamatan Luwuk Timur sering menjadi sorotan warga.
Selain rusak,jalan tersebut sering menimbulkan banyak masalah,misalkan kecelakan dan menghambat mobilisasi komiditi dari petani.
Menyingapi persoalan itu,camat Luwuk Timur AB Lasantu mengatakan untuk perbaikan jalan desa merupakan kewangan pihak kabupaten.Semua usulan desa terkait persolan jalan sudah di masukan pada musrembang tahun 2019 - 2020."jelasnya
Meski demikian kata camat, waktu pelaksanaannya menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun ini,apa lagi kita di hadapkan dengan persoalan pandemi.
"Jika APBD tahun ini stabil kemungkinan akan laksanakan perbaikan.Semua tergantung pada persoalan pandemi,jika pandemi ini masih berstatus zona merah kemungkinan besar akan di pending sematar waktu."ujarnya.
Kendati bagitu camat akan berupaya sebisa mungkin menyingapi persoalan jalan ada di wilayahnya,seperti Desa Baya,Molino,Lontos,Indang sari,lawoun dan Uwedikan.
Kalaupun nantinya usulan beberapa desa ini tidak semua terakomodir minimal ada sala satu desa yang jalannya akan di perbaiki.
Misalkan kata dia,jalan dan jembatan dusun dua matanyo desa baya Kecamatan Luwuk Timur.
Selain jembatan yang tidak layak pakai,kondisi jalannya sudah rusak parah.
Namun camat berharap apa yang menjadi harapan masyarakatnya terkait persoalan jalan desa tahun ini dapat direalisasikan.
"Insah allah ada perubahan,kita tunggu saja semua itu tahapannya."pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar