Utamakan Pelayanan, KUA Luktim Benahi Tugas Pegawai

Swara Luktim- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Luwuk Timur, Usman Jayadi telah melakukan pembenahan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jajarannya pada sistem pelayanan Nikah di institusi yang dipimpinnya. 
"Kalau sebelumnya, sistem pelayanan nikah masih bisa dilakukan oleh staf penyuluh, sekarang ini sudah saya yang ambil alih. Semua sistem saya kembalikan keruhnya masing-masing, " ungkapnya di kantor KUA Luktim, Rabu (19/7).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memaksimalkan sistem pelayanan terhadap masyarakat agar proses pelayanannya tidak mengalami hambatan dan keterlambatan. 
Yang paling utama sebut kepala KUA, menghindari adanya asumsi di masyarakat tentang adanya pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oleh petugas KUA itu sendiri. "ini yang kami hindari. Makanya pelaksanaan tugas saya benahi. Yang penyuluh kembali sebagai penyuluh. Sementara Nikah dan rujuk saya yang ambil alih," tandasnya lagi. 

Oleh karena itu saran kepala KUA, bagi masyarakat yang akan berurusan dikantor KUA menyangkut perkara nikah dan rujuk, sudah harus berurusan langsung dengan dirinya (kepala KUA). "minimal data-datanya masuk melalui staf operator," ujarnya. 

Dipenghujung penjelasannya Usman berpesan, bila ada masyarakat yang secara resmi telah memenuhi syarat nikah ataupun rujuk dan kegiatan itu dilakukan diluar kantor KUA,  maka pembayaran administrasi secara langsung dibayarkan oleh yang bersangkutan di bank-bank yang tersedia diwilayah kabupaten Banggai. (ir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades dan Warga Gotong Royong Bangun Pintu Gerbang Mesjid Nurul Huda Desa Lokotoy

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Pemdes Boitan,BPD dan Masyarakat Gelar Baksos Persiapan Lomba 9 K