Itsbat Nikah di Lontos Sukses Digelar
SWARA LUKTIM - Pemerintah Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akhirnya sukses melaksananakan itsbat nikah kepada 29 pasangan suami istri (Pasutri ) yang di gelar di kantor desa lontos Kamis (27/8) kemarin.
Pelaksanaan itsbat nikah di hadiri langsung oleh Kepala kementrian agama,Ketua pengadilan agama Luwuk,Kabag Kesra,Kadis Dukcapil,Kua Luktim,Sekcam,Kades dan Imam desa.Tujuan dilaksanakan itsbat nikah tidak lain untuk pengesahan ikatan suami istri di mata hukum.Artinya tidak sah suatu perkawinan apabila tidak di landaskan atas dasar hukum sebagaimana tercantum dalam undang undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang menyatakan pernikahan yang sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila di lakukan sesuai ketentuan agama dan di catat Pegawai pencatatan nikah.Sehingganya pelu di pandang penting untuk melengkapi admistrasi pasangan suami istri.Sementara itu informasi di hinpun Swara Luktim menyebutkan pelaksanaan Itsbat nikah berjalan sukses,dari 29 pasutri sala satu di antaranya berasal dari Kecamatan Lamala selebihnya dari desa lontos.(al)
Komentar
Posting Komentar