Jelang Musdes, Pemdes Kayutanyo Validasi Data Penerima Bantuan

Swara Luktim- Sehari sebelum pelaksanaan musyawarah desa (Musdes), Pemerintah desa (Pemdes) Kayutanyo melakukan rapat  internal dilingkup pemerintahan guna memvalidasi data para penduduk penerima manfaat bantuan sosial. 
Mengingat, data para penerima manfaat yang telah terupdate sebelumnya sedikit mengalami perubahan oleh karena pengurangan dan pertambahan penduduk serta faktor penentu lain yang terjadi pada saat ini. 
Kepala Desa Kayutanyo Yanti Saini mengatakan, upaya ini ditempuh oleh pemerintah desa, agar segala bentuk perubahan  yang terjadi pada data tersebut sudah akan bersifat final saat dibahas pada rapat Musyawarah desa yang direncanakan selasa (7/7). Nama-nama penerima manfaat yang telah meninggal dunia atau pindah alamat domisili dan lain-lainnya tentu akan dilakukan perubahan dengan mengganti nama yang bersangkutan dengan nama calon pengganti. " permasalahan ini sudah sering dialami oleh setiap pemerintah di desa. Sebab, kalau menyandingkan antara data statistik dengan data yang ada di desa kadangkala belum sepenuhnya tersesuaikan. Contoh kecilnya, nama-nama yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat domisili masih tetap tercantum didata statistik tanpa adanya perbaikan, " jelas Yanti, senin (6/7). 
Oleh karena itu lanjut dia, perlu dilakukan pengecekan awal agar data yang ada dapat disesuaikan kembali. 
Hal senada juga disampaikan oleh Sekdes Kayutanyo, Jufri Galang. Bagi dia, selain beberapa faktor yang telah dikemukakan oleh kepala desa, validasi data itu dilakukan untuk menghindari timbulnya kecurigaan dikalangan masyarakat. Apalagi menyangkut  perubahan data bagi penerima manfaat. "jangan sampai ada asumsi, perubahan datanya hanya dilakukan oleh sepihak. Untuk itu perlu rapat internal dilakukan, " tandasnya. 
Sementara itu, pendamping program keluarga harapan (PKH) kecamatan Luwuk Timur, Suharto Latekeng mengatakan, secara prosedurnya apa yang dilakukan pemerintah desa tidak diragukan lagi. Karena pada hakikatnya, dalam melakukan validasi data harus melalui musyawarah desa yang diawali dengan tahapan penyempurnaan. (ir/al)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades dan Warga Gotong Royong Bangun Pintu Gerbang Mesjid Nurul Huda Desa Lokotoy

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Pemdes Boitan,BPD dan Masyarakat Gelar Baksos Persiapan Lomba 9 K