21 Agustus Isbat Nikah Digelar, Desa Lontos Jadi Tuan Rumah

Swara Luktim- Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Luwuk Timur merencanakan kembali pelaksanaan Isbat nikah bagi  sejumlah pasangan. Itu setelah pelaksanaan Isbat nikah terpadu mengalami penundaan akibat adanya pandemi covid-19.
Staf KUA Luktim Qadri Mabrur mengatakan, jika penetapan waktu pelaksanaannya sudah final, maka 29 pasangan yang telah terdaftar di KUA akan di Isbatkan. 
Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan atas hasil kerja sama antara pemerintah desa Lontos dengan kementerian agama dan pengadilan tinggi agama kabupaten Banggai. 
Pemerintah desa Lontos kata Qadri telah mengusulkan bahkan menganggarkan pelaksanaan isbat nikah melalui anggaran dana desa. Hal itu dilakukannya, dalam rangka tertib administrasi perkawinan bagi pasangan yang sudah menikah, namun belum tercatat oleh pihak yang berwenang. "Makanya pelaksanaan sidang isbatnya nanti akan digelar di desa Lontos usai lebaran nanti, " ujarnya. 
Senada dengan hal itu kepala desa Lontos Awaluddin Djahidu membenarkan pelaksanaan tersebut. Kata dia, bila tidak ada perubahan lagi, maka kegiatan isbat nikah akan digelar pada 21 Agustus mendatang dengan melibatkan sejumlah desa yang memiliki pasangan suami isteri (Pasutri)  yang akan di isbatkan. "Mudah-mudahan cuaca di tanggal itu bisa bersahabat sehingga tidak ada lagi perubahan jadwal pelaksanaannya, " Tutur Awal sapaan akrabnya. (ir) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades dan Warga Gotong Royong Bangun Pintu Gerbang Mesjid Nurul Huda Desa Lokotoy

Habbly Louto, Dari Kampung Berhasil Merumput Hingga Kancah Nasional

Pemdes Boitan,BPD dan Masyarakat Gelar Baksos Persiapan Lomba 9 K